LOMBA LAYANG LAYANG

Breaking News

Presiden SBY Minta Mendagri Tuntaskan PP UU Desa Sebelum Mei

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam setiap kunjungannya ke desa-desa nampak perubahan yang semakin baik kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu, Presiden menyampaikan terima kasih kepada para kepala desa yang tlah memajukan kehidupan di desa dan kelurahannya.

Saat membuka Rakernas II dan Seminar Nasional Asosiasi Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Jogja Expo Center Yogyakarta, Senin (24/4), Presiden SBY meminta agar upaya percepatan pembangunan desa dapat sgera diwujudkan melalu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, Presiden SBY mengingatkan, perlunya ditingkatkan kapasitas perempuan dalam membangun desa, karena kaum perempuan memiliki semangat yang tinggi.

Terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Desa itu, Presiden SBY telah meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hal itu.

"Khusus PP tentang Desa ini, Pak Gamawan Fauzi (Mendagri, red) disini, saya ingin bulan Mei sudah saya tanda tangani. Undang-undang ada, tinggal Peraturan Pemerintah-nya, beliau akan bekerja siang dan malam. Jangan diganggu, bantulah Menteri Dalam Negeri agar Mei benar-benar bisa kita keluarkan," pinta Presiden SBY kepada Mendagri Gamawan Fauzi yang hadir di acara tersebut.

Presiden menyebutkan, dengan PP itu, memungkinkan setiap desa mendapatkan dana pembangunan sebesar Rp 1,4 miliar. Selain itu, PP tersebut akan mengatur implementasi penggunaan anggaran sebesar Rp 1, 4 miliar per desa, dan juga mengatur desa untuk memungkinkan memperoleh alokasi dana dari anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“PP tersebut juga akan mengatur perangkat desa, sehingga statusnya memiliki kepastian dan tidak mudah diganti begitu saja. Sehingga kalau sudah tidak menjadi kepala desa, kesejahteraan apa yang harus dimiliki juga diatur dalam PP,” papar Presiden SBY.

Presiden juga menekankan akan memberikan kemampuan agar kepala desa yang akan mengelola anggaran Rp 1 miliar dapat mempertanggungjawabkan keuangan. Jangan sampai itu uang untuk membangun desa tapi tidak pandai mengadministrasikan, tiba-tiba berurusan dengan penegak hukum.

"Saya tidak ingin, Saudara juga tidak ingin, itulah yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah nantinya agar semuanya serba pasti tenang bekerja tapi lebih giat, lebih disiplin, lebih dekat sama rakyatnya dan hasilnya akan menjadi lebih baik," ujar Kepala Negara.

Pemimpin Terdepan

Sebelumnya, saat mengawali sambutannya pada Rakernas II Apdesi itu, Presiden SBY menegaskan bahwa kepala desa bukanlah pemimpin terendah, melainkan pemimpin terdepan.

"Saya ingin mengoreksi,kepala desa bukan...bukan...pemimpin terendah...kepala desa adalah pemimpin terdepan," kata Presiden yang disambut tepuk tangan para kepala desa yang menghadiri pembuka Rakernas II Apdesi di Jogja Expo Center Yogyakarta itu.

Sama seperti presiden, kata Kepala Negara, kepala desa merupakan kepala pemerintahan. Bedanya, presiden adanya di pusat, sedang kepala desa di daerah.

Namun saat diminta berfoto bersama para peserta Rakernas, Presiden SBY buru-buru menjawab, "Nanti saja fotonya setelah tanggal 9 April biar tidak fikaitkan dengan politik. APDESI ini buksn politik," kata Presiden yang disambut tertawa para peserta Rakernas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, APDESI beranggotakan Kepala Desa dan Perangkat Desa baik yang aktif maupun yang purna bakti, dan ingin memperjuangkan kemakmuran dan kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Suhardi menyampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah mengesahkan pendirian orgasasi profesi ini.

Hadir dalam acara tersebut antar lain Mendagri Gamawan Fauzki, Menkopolhukham Djoko Suyanto, Mendikbud Muhammad Nuh, Menpora Roy Suryo, Seskab Dipo Alam , dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.(WID/Humas Setkab/ES)

No comments